Krisdayanti menunjukkan keikhlasannya dalam menerima hasil Pileg meski banyak komentar yang turut bersimpati padanya.
"Udah fix kah mbak KD gagal ke dpr? Bagus lah lebih suka mimi nyanyi aja," tulis @permat*******.
"Terimakasih mi atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini, Barakallah," tulis @idoar****.
Meski gagal kembali duduk di Senayan, Krisdayanti diketahui sudah mendapatkan uang pensiun dari hasil dirinya berkerja sebagai anggota dewan periode lalu.
Berapa ya uang pensiun yang didapatkan?
Anggota DPR yang merangkap ketua:Rp 3,02 juta (60 persen dari gaji Rp 5,04 juta per bulan)
Anggota DPR yang merangkap wakil ketua: Rp 2,77 juta (60 persen dari gaji pokok Rp 4,62 juta per bulan)
Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp 2,52 juta (60 persen dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan). (*)