Waduh! Terbongkar Jadwal Debt Collector Akulaku Paylater Datang ke Rumah Kalau Gagal Bayar

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 26 Maret 2024 | 13:05 WIB
Jadwal Debt Collector Akulaku Paylater Datang ke Rumah Kalau Gagal Bayar ()

NOVA.id - Akulaku Paylater adalah salah satu layanan paylater yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, platform Buy Now Pay Later (BNPL) ini menawarkan berbagai kemudahan dalam mengaksesnya.

Apalagi Akulaku Paylater sudah didukung oleh banyak marketplace sebagai metode pembayaran.

Misalnya di  Shopee, Bukalapak, BliBli, dan lainnya.

Paylater Akulaku juga menawarkan tenor atau dicicil hingga 12 bulan.

Meski mudah dan membantu, kita juga mesti paham risiko dalam menggunakan paylater.

Salah satu risiko menggunakan paylater, termasuk Akulaku Paylater adalah adanya risiko gagal bayar (galbay).

Bukan apa-apa, kalau telat bayar cicilan paylater, kita bisa dikenakan denda hingga didatangi debt collector Akulaku Paylater ke rumah.

Kapan jadwal debt collector Akulaku Paylater datang ke rumah kalau gagal bayar?

Sejatinya, dilansir dari laman resmi Akulaku, jika mengalami gagal bayar atau galbay pada layanan pinjaman online, tim penagih dapat menghubungi melalui telepon, Whatsapp, SMS, hingga melakukan kunjungan.

Penagihan akan dilakukan setelah kita mengalami keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: Hore! Akulaku Paylater Bisa Dipakai Lagi, OJK Cabut Pembatasan

Proses penagihan dilakukan melalui telepon, SMS, Whatsapp, hingga kunjungan ke alamat yang telah kita cantumkan di sistem Akulaku.

Lantas, berapa lama debt collector Akulaku datang ke rumah?

Melansir GridFame.id dari kanal YouTube FintechID, dibagikan pengalaman warganet didatang 3 DC Akulaku sekaligus.

DC lapangan tersebut datang 4 bulan setelah warganet tersebut gagal bayar.

Alasan warganet tersebut tidak bayar utang adalah karena sempat kemakan informasi hoax terkait Akulaku.

"Dia cerita ada 3 DC Akulaku yang datang ke rumahnya, dia ada pinjaman sekitar 1 juta lebih dan dia sudah telat 4 bulan.

Nah, ternyata beliau bercerita kalau dia tidak membayar utang atau meremehkan utang di Akulaku karena dapat informasi bahwa Akulaku sudah tidak terdaftar di OJK dan sudah ilegal.

Jadi, dia mengira bakal aman dari BI Checking dan lain sebagainya dan hanya fokus bayar utang pokoknya saja.

Tapi informasi ini hoax, Akulaku legal dan kelasnya bukan ecek-ecek lagi," jelas YouTube Fintech ID, dikutip oleh GridFame.id.

Dari pengalaman di atas, bisa disimpulkan jika mungkin saja debt collector Akulaku paylater akan datang ke rumah setelah debitur menunggak 4 bulan.

Namun memang tidak bisa dipastikan secara mutlak kapan petugas debt collector akan datang.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Lupa PIN Akulaku Saat Pembayaran

Alangkah lebih baiknya jika kita menghindari hal ini terjadi.

Bayarlah cicilan paylater atau pinjol dengan tepat waktu agar tak terkena denda dan utang menggunug.

Pastikan Sahabat NOVA sudah berhitung secara benar dan memerhatikan setiap risiko gagal bayar yang mungkin terjadi.

Ingat, berutanglah dengan bijak, ya. (*)