Ternyata Ini Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah, Sudah Sejak 2018?

By Maria Ermilinda Hayon, Kamis, 28 Maret 2024 | 19:05 WIB
Harvey Moeis Ditahan Kejaksaan Agung Karena Dugaan Korupsi Timah (Tangkapan Layar YouTube Kejaksaan Agung RI)

NOVA.idHarvey Moeis ditangkap Kejaksaan Agung terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi timah.

Harvey Moeis jadi tersangka dugaan korupsi usai ditetapkan oleh Kejagung pada 27 Maret 2024 malam.

Banyak orang tak mengira suami Sandra Dewi ini menjadi tersangka kasus korupsi.

Banyak juga yang penasaran sebenarnya apa peran Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah?

Dikatakan oleh Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024), dalam press conference kepada awak media, bahwa Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT.RBT (PT Refined Bangka Tin).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi seperti dikutip dari Kompas.com.

Dari mengakomodir itu, timbulah kesepakatan-kesepakatan yang mengarah pada tindakan korupsi.

"Akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut akhirnya di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah,

yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkap Kuntadi.

Atas kegiatan tersebut, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE.

Baca Juga: Harvey Moeis Ditahan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi Sempat Ungkap Takut Ditegur Tuhan