6 Tips Mudik untuk Ibu Hamil Agar Perjalanan Nyaman dan Aman

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 5 April 2024 | 20:02 WIB
ilustrasi ibu hamil (Istock)

Ibu hamil juga perlu meminta surat layak berpergian dari dokter kehamilan karena biasanya dibutuhkan saat naik pesawat atau kereta.

Baca Juga: Ampuh! 5 Cara Mengatasi Sembelit pada Ibu Hamil Secara Alami

Pakaian yang nyaman

Saat mudik sebisa mungkin ibu menggunakan baju yang nyaman, longgar, dan juga menyerap keringat.

Gunakan sandal yang nyaman atau sepatu yang nyaman dan empuk selama perjalanan mudik.

Hindari menggunakan pakaian ketat seperti jeans dan juga hindari menggunakan sepatu hak tinggi. 

Wajib bawa obat dan vitamin 

Pastikan untuk membawa obat obatan dan vitamin kehamilan yang telah diresepkan dokter.

Obat-obatan yang perlu dibawa misalnya, obat penguat dari dokter kandungan (jika ada atau diresepkan), paracetamol, dan obat sakit lambung.

Vitamin juga dibutuhkan untuk menjaga stamina ibu hamil saat mudik.

Perhatikan asupan

Ibu hamil juga tidak boleh dehidrasi sehingga memerlukan cairan dua setengah liter per hari.

Cairan ini bisa diperoleh dengan minum air putih, susu kehamilan, makan buah-buahan, atau mengonsumsi makanan berkuah selama mudik.

Selain itu, ibu hamil juga perlu mengonsumsi protein karbohidrat dan omega 3 untuk perkembangan janin termasuk selama mudik.

Baca Juga: Kenali Manfaat Bunga Magnolia, Bisa Jadi Cara Mengatasi Masalah Kulit Pada Ibu Hamil

Posisi nyaman

Agar ibu hamil terhadap terhindar dari masalah kaki bengkak dan pegal pegal maka sebaiknya ganti posisi duduk secara rutin misalnya 2 jam sekali.

Hindari menahan buang air kecil

Ibu hamil sebaiknya tidak menahan buang air kecil saat mudik karena berisiko memicu infeksi saluran kemih, keputihan yang membuat perut mulas hingga risiko ketuban pecah.

“Tetap harus buang air kecil ya ibu-ibu meski kamar mandi di jalan penuh, normalnya setiap empat sampai enam jam sekali harus pipis, karena kalau tidak buang air kecil selama itu, tandanya ibu dehidrasi,” kata dokter Dewita. (*)