Mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan Km 0 Tol Dalam Kota Jakarta.
Namun demikain, terdapat sejumlah kendaraan yang mendapat pengecualian untuk penerapan ganjil-genap tersebut.
Apa saja?
Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas.
Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Ambulans yang mengangkut orang sakit.
Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
Kendaraan operasional pengelola jalan tol Kendaraan angkutan barang.
Demikianlah aturan dan jadwal ganjill genap arus balik Lebaran 2024, sehat selamat sampai di tujuan Sahabat NOVA. (*)