Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Tunaiku, Bunga Hanya 2 Persen!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 23 April 2024 | 14:03 WIB
Daftar pinjol legal yang sudah terdaftar OJK dengan bunga rendah (Freepik)

NOVA.id - Pinjol merupakan salah satu cara mudah untuk mendapatkan pinjaman instan.

Dengan hanya mengunggah persayaratannya, pinjaman dengan limit yang cukup besar bisa cair dalam hitungan menit!

Siapa yang tak tergiur dengan kemudahannya?

Namun, pinjol ilegal justru sangat merugikan karena bunga yang mencekik debitur.

Tak perlu tergiur pinjol ilegal yang memiliki resiko galbay tinggi, ada banyak pinjol legal yang sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti Tunaiku yang merupakan pinjol legal.

Syarat Mengajukan Pinjaman Tunaiku:

- Usia 21 sampai 55 tahun

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki rekening bank

- Mempunyai pekerjaan atau penghasilan

- Alamat KTP atau berdomisili dalam area layanan kami

Baca Juga: 6 Pinjol Legal Tanpa Debt Collector saat Gagal Bayar, Bunganya Juga Rendah Banget!

Cara Mengajukan Pinjaman Tunaiku:

1. Pendaftaran

Pilih jumlah dan lama pinjaman yang kita inginkan.

Isi formulir pengajuan kirimkan formulir pengajuan.

2. Terima Persetujuan

Data kita akan diproses oleh tim analis kami.

Silakan tunggu kurang lebih 24 jam untuk mengetahui status pengajuan kita.

3. Konfirmasi Pinjaman

Konfirmasi pinjaman kita yang telah disetujui dan atur lokasi tanda tangan kontrak kita dengan kurir kami.

4. Tanda Tangan Kontrak

Kurir kami akan membawa kontrak asli untuk kita tandatangani sebagai bukti perjanjian, dalam 1-3 hari kerja (Tunaiku tidak melakukan survei).

5. Terima Dana

Dana akan dicairkan ke rekening bank (1-3 hari kerja).

Tunaiku memiliki suku bunga rendah 2-5% per tahun.

Selain itu, ada beberapa biaya lainnya seperti biaya pemeliharaan Rp550 ribu, biaya layanan dan biaya provinsi mulai dari 5% dari pinjaman, dan denda keterlambatan hanya Rp150 ribu per bulan.

Demikian syarat dan cara mengajukan pinjaman di Tunaiku. (*)