NOVA.id - Pinjol merupakan salah satu cara mudah untuk mendapatkan pinjaman instan.
Dengan hanya mengunggah persayaratannya, pinjaman dengan limit yang cukup besar bisa cair dalam hitungan menit!
Siapa yang tak tergiur dengan kemudahannya?
Namun, pinjol ilegal justru sangat merugikan karena bunga yang mencekik debitur.
Tak perlu tergiur pinjol ilegal yang memiliki resiko galbay tinggi, ada banyak pinjol legal yang sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan.
Seperti Tunaiku yang merupakan pinjol legal.
Syarat Mengajukan Pinjaman Tunaiku:
- Usia 21 sampai 55 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki rekening bank
- Mempunyai pekerjaan atau penghasilan
- Alamat KTP atau berdomisili dalam area layanan kami
Baca Juga: 6 Pinjol Legal Tanpa Debt Collector saat Gagal Bayar, Bunganya Juga Rendah Banget!
Cara Mengajukan Pinjaman Tunaiku:
1. Pendaftaran
Pilih jumlah dan lama pinjaman yang kita inginkan.
Isi formulir pengajuan kirimkan formulir pengajuan.
2. Terima Persetujuan
Data kita akan diproses oleh tim analis kami.
Silakan tunggu kurang lebih 24 jam untuk mengetahui status pengajuan kita.
3. Konfirmasi Pinjaman
Konfirmasi pinjaman kita yang telah disetujui dan atur lokasi tanda tangan kontrak kita dengan kurir kami.
4. Tanda Tangan Kontrak
Kurir kami akan membawa kontrak asli untuk kita tandatangani sebagai bukti perjanjian, dalam 1-3 hari kerja (Tunaiku tidak melakukan survei).
5. Terima Dana
Dana akan dicairkan ke rekening bank (1-3 hari kerja).
Tunaiku memiliki suku bunga rendah 2-5% per tahun.
Selain itu, ada beberapa biaya lainnya seperti biaya pemeliharaan Rp550 ribu, biaya layanan dan biaya provinsi mulai dari 5% dari pinjaman, dan denda keterlambatan hanya Rp150 ribu per bulan.
Demikian syarat dan cara mengajukan pinjaman di Tunaiku. (*)