Sudah Menikah Apakah Bisa Menerima Vaksinasi HPV untuk Cegah Kanker Serviks?

By Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 24 April 2024 | 13:05 WIB
Jangan takut untuk lakukan vaksinasi HPV untuk cegah kanker serviks muncul dan berkembang. (Hailshadow)

NOVA.id - Sudah menikah apakah masih bisa menerima vaksinasi HPV?

Meski menjadi momok menakutkan bagi banyak perempuan, namun sebenarnya kanker serviks sangat bisa dicegah.

Pasalnya ada yang namanya vaksninasi HPV untuk cegah kanker serviks pada perempuan.

Kanker serviks adalah jenis kanker yang terjadi pada leher rahim, bagian bawah rahim yang terhubung ke vagina.

Asal tahu saja, kanker serviks merupakan salah satu jenis kanker yang paling banyak diderita oleh perempuan di seluruh dunia.

Berdasarkan Profik Kesehatan Indonesia (Kementerian Kesehatan RI) tahun 2021, kanker serviks menempati peringkat kedua setelah kanker payudara, yaitu sebanyak 36.633 kasus atau 17,2 persen dari seluruh kanker pada perempuan.

Jumlah ini memiliki angka moralitas yang tinggi sebanyak 21.003 kematian atau 19,1 persen dari seluruh kematian akibat kanker.

Penyebab kanker serviks yang utama adalah infeksi Human Papillomavirus (HPV) yang persisten, umunya HPV tipe 16.

Namun seperti dikatakan di awal, kanker serviks bisa dicegah atau diantisipasi dengan melakukan vaksinasi HPV.

Bagaimana cara kerja vaksin HPV?

Dr. dr. Fitriyadi Kusuma, Sp.O.G. Subsp. Onk, dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis onkologi ginekologi RS Pondok Indah - Pondok Indah, vaksin HPV mengandung partikel mirip virus tanpa DNA virus.

Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu! Ini Beda Tes HPV DNA Genotyping dengan Pap Smear