Jadi Pelaku UMKM Pemula? Simak 8 Cara Mengatur Keuangan Usaha Rumahan dari Perencana Keuangan Ini

By Maria Ermilinda Hayon, Kamis, 6 Juni 2024 | 12:35 WIB
8 cara mengatur keuangan usaha rumahan saat jadi pelaku UMKM pemula dari perencana keuangan. (I am a female photographer from )

NOVA.id - UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah tengah berkembang di Indonesia.

Bahkan menjadi salah satu penggerak ekonomi bangsa.

Mengutip data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.

UMKM juga tercatat menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi (data semester I tahun 2021).

Tak ayal saat ini ibu-ibu pun tertarik menjadi pelaku UMKM.

Mulai dari UMKM kuliner, fashion, dan lain sebagainya.

Meskipun usaha rumahan atau UMKM punya peran yang sangat penting, tidak sedikit yang gagal karena pengelolaan keuangan yang salah. 

Menurut data survei dari Amalia Consulting, 90 persen pelaku UMKM di Indonesia tidak bisa bertahan 5 tahun karena kurang memahami akuntansi.

Akibatnya, aset tidak dikelola dengan benar, tidak mampu mengatur arus kas dalam catatan penjualan dan hanya bergantung pada asumsi atau intuisi.

Selain itu, banyak UMKM yang masih mengalami kondisi keuangan yang kurang stabil sejak pandemi Covid-19.

UMKM menjadi salah satu sektor yang paling tertekan karena arus kas bisnis yang terganggu akibat penurunan penjualan pada saat pandemi.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mencatat Arus Kas Usaha Rumahan Agar Tetap Cuan