Namun, ada catatan penting:
Jika puasa terputus di tengah bulan (misalnya karena sakit, haid, atau safar), maka niat perlu diperbarui saat mulai berpuasa kembali.
2. Pendapat yang menganjurkan niat setiap malam
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Hanbali berpendapat bahwa niat puasa Ramadan sebaiknya dilakukan setiap malam sebelum fajar.
Pendapat ini didasarkan pada hadits:
“Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Karena setiap hari Ramadan dianggap sebagai ibadah tersendiri, maka niat pun perlu diperbarui setiap harinya.
Baca Juga: Meningkatkan Kesehatan dan Kenyamanan Rumah dengan Langkah Praktis
Bacaan Niat Puasa Ramadan
Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta‘ālāArtinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.
Dengan niat yang benar dan hati yang ikhlas, semoga ibadah puasa Ramadan kita diterima dan membawa keberkahan.