Tabloidnova.com - Polda Bali menetapkan Margriet Megawe, ibu angkat Angeline sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelantaran anak.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada ibu angkat korban (Angeline) inisial M (Margriet), sekarang ini sedang kami menunggu pengacaranya agar bisa melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kapolda Bali Ronny Sompie, Denpasar, Bali, Minggu (14/6).
Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menyampaikan bahwa kasusnya terus didalami, apakah dugaan penelantaran anak ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline. Untuk sementara, Polda Bali belum menemukan kaitannya.
"Nanti setelah kami kembangkan di dalam pemeriksaan, apakah nanti ada kaitannya atau tidak, masih didalami. Paling tidak kami mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa ibu angkat Angeline sebagai tersangka atas perbuatan pidana atas laporan tentang kasus penelantaran anak," ujarnya.
Margriet diamankan petugas Polda Bali di kediamannya sebuah villa yang berada di kawasan Canggu Denpasar pada dini hari tadi. Turut mendampingi anak kandung Margriet yang juga dimintai keterangannya sebagai saksi.
Sri Lestari/Kompas.com