Sebaiknya, Rumah Atas Nama Istri atau Suami?

By nova.id, Selasa, 21 April 2015 | 08:49 WIB
Sebaiknya Rumah Atas Nama Istri atau Suami (nova.id)

Lebih parah lagi kalau istri tidak bekerja, sehingga bertambahlah beban dalam keluarga. Bisa bisa, rumah kita akan disita karena keluarga tidak mampu membayar cicilan KPR.

Jadi, apabila rumah atas nama istri, sementara pencari nafkah adalah suami, maka buatlah asuransi jiwa untuk KPR rumah kita atas nama suami. Bicarakan mengenai hal ini dengan pihak bank. Begitu pula apabila rumah dibuat atas nama bersama, selalu buat tertanggung jiwa adalah yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga.

Saat ini, pencari nafkah utama dalam keluarga tidak selalu sang suami. Bisa saja istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding suami. Untuk kondisi ini, maka asuransi jiwa untuk KPR baiknya dibuat dengan tertanggung sang istri. Satu hal yang perlu diingat, bisa saja rumah atas nama istri atau suami, atau keduanya. Tapi asuransi jiwa dari cicilan KPR kita haruslah yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga.\

Semoga tidak bingung lagi, ya, Bu, menentukan surat rumah atas nama istri atau suami.

Konsultsi: Tejasari, CFP®, - CEO dan Founder Tatadana Consulting