Karena tidak ada perkembangan yang mengembirakan, kemudian suaminya dirujuk ke RS RKZ di Surabaya. "Ketika di RKZ barulah saya tahu semua bahwa tindakan dokter Bambang tidak benar semua. Setelah cairan nanah sebanyak 2 liter berhasil dikeluarkan, ternyata di dalam juga perut juga tertinggal bekas benang jahit," cerita Maria.
Penderitaan belum berakhir, akibat kesalahan yang amat fatal tersebut Handoko harus menjalani perawatan lanjutan yang cukup lama dan menghabiskan uang ratusan juta rupiah. Bahkan karena tidak memiliki uang cukup untuk membiayai rumah sakit kemudian rumah yang ditempatinya terpaksa digadaikan.
"Jadi rumah yang saya tempati ini sebenarnya bukan milik saya lagi," kata Maria yang mengaku sempat putus.
Penderitaan Maria makin berat, setelah dirawat sekian lama, suaminya akhirnya meninggal dunia. "Tapi sebelum meninggal dunia saya sudah melaporkan ke polisi tentang kejahatan yang dokter Bamgang lakukan," ujarnya.
Beberapa hari lalu dia sempat gembira sekali karena hakim agung akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan kepadanya. "Tapi sekarang saya kembali kecewa kok ternyata masih belum dieksekusi juga," ucapnya.
Gandhi Wasono