Rani & Antasari Sekamar

By nova.id, Rabu, 6 Mei 2009 | 09:39 WIB
Rani Antasari Sekamar (nova.id)

Rani Antasari Sekamar (nova.id)

"Rhani Juliani (Foto : http://rani-juliani.blogspot.com) "

Seorang penyidik di Polda Metro Jaya menyatakan Antasari Azhar mengakui pernah bertemu dengan caddy Padang Golf Modernland, Rani Juliani di kamar 802 sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan.

Pertemuan itu berlangsung sekitar bulan Mei 2008 atau tiga bulan setelah Antasari dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamar yang digunakan oleh kedua insan berlainan jenis ini merupakan kamar khusus yang hanya bisa diakses secara khusus pula.

Pada pemeriksaan Selasa (5/5), Antasari dicecar 10 pertanyaan tentang hubungannya dengan Rani Juliani, Sigid Haryo Wibisono, dan Kombes Wiliardi Wizar. "Dia mengaku kenal semua. Kenal dengan SH, kenal dengan WW, kenal dengan Rani. Juga bagaimana hubungannya serta lokasi perkenalan," ujar pengacara Antasari, Denny Kailimang.

Pengacara Antasari lainnya, Juniver Girsang, membenarkan bahwa kliennya mengenal Rani. Menurut dia, Antasari dua kali bertemu Rani, sekira tiga tahun lalu, saat Antasari masih aktif di Kejaksaan Agung. "Kalau dikatakan pernah bertemu berkali-kali, itu tidak benar. Itu fitnah. Hanya dua kali," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5).

Pemerasan

Kencan Antasari dan Rani di hotel itu dipergoki Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran atau PRB (anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI). Rani adalah istri ketiga Nasrudin yang dinikahi secara siri di tahun 2007.

Rani adalah mantan caddy di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang. Gadis berparas cantik itu disebut-sebut sebagai caddy termahal. Rani menjadi langganan Nasrudin. Rani juga pernah menjadi caddy untuk Antasari.

Masih diselidiki oleh polisi apakah saat itu Nasrudin membuntuti Rani atau memang sudah men-setting perselingkuhan itu karena Nasrudin dengan mudah menangkap basah Antasari dan Rani yang berduaan di kamar hotel.

Setelah kejadian itu, diduga Nasrudin memeras Antasari. Disebut-sebut Nasrudin meminta uang Rp 1,2 miliar untuk tutup mulut. Jika tidak diberi, Nasrudin akan membeberkan perselingkuhan Antasari-Rani ke publik.

Menurut pengacara keluarga Nasrudin, Boyamin, almarhum memiliki foto-foto Antasari sedang berduaan dengan Rani.

Juniver Girsang mengakui kliennya pernah diperas. Juniver mengatakan, bahwa kasus asmara yang disebut-sebut sebagai biang keladi pembunuhan ini merupakan bagian dari skenario besar. "Kami mendapat banyak informasi dan akan kita sampaikan pada saatnya. Ini menyangkut materi perkara," paparnya.

Istri siri Sopir pribadi almarhum Nasrudin, Parmin, mengaku kenal Rani Juliani. Suatu hari, di bulan Maret 2008, Parmin menjemput Nasrudin di Lippo Karawaci, Tangerang. Saat itu, Nasrudin masuk ke mobil bersama perempuan muda berambut panjang.

Kepada Parmin, Nasrudin memperkenalkan perempuan bernama Rani itu sebagai anak angkatnya. Sejak saat itu, hampir setiap hari, Nasrudin mampir ke rumah Rani di Kampungkosong, Kelurahan Panunggangan, Pinang, Kota Tangerang. "Setiap mengantar bapak, mobil saya parkir di belakang Masjid Al Mubarok, di samping gardu listrik," ujar Parmin.

Parmin mengaku tidak curiga majikannya punya hubungan spesial dengan Rani. Setiap pergi bersama-sama, Rani duduk di depan di sebelah sopir, sedangkan Nasrudin di belakang. Nasrudin memanggil Rani dengan panggilan Nak, sedangkan Rani memanggil Papi kepada Nasrudin.Apalagi, kata Parmin, Nasrudin juga punya anak angkat bernama Princes. Parmin mengaku terkejut saat diberi tahu bahwa Rani merupakan istri siri Nasrudin. Parmin tahu ketika dipertemukan dengan Rani di Mapolda Metro Jaya, saat dimintai keterangan sebagai saksi beberapa saat setelah penembakan Nasrudin.

Menurut Parmin, seorang penyidik menunjukkan surat keterangan pernikahan siri Nasrudin-Rani di kertas bermeterai Rp 6.000. "Saya kaget pas ditunjukin surat nikah siri pada tahun 2007. Ternyata, dia istri majikan saya," ujarnya.

Diberhentikan

Sementara itu, jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memberhentikan sementara Antasari Azhar sebagai Ketua KPK. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah didampingi ketiga pimpinan KPK lainnya yaitu Haryono Umar, M Jasin dan Bibit Samad Rianto di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa petang.

Menurut Chandra, pihaknya sudah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kasus Antasari Azhar. Di dalam surat itu ada tujuh butir pernyataan menyangkut Antasari, termasuk status terakhir Antasari.

"Surat itu sudah diterima oleh staf Sekretariat Negara. Dan kami juga melayangkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPR. Di dalam surat itu kami memberitahukan tentang Anasari Azhar. Terutama tentang surat pemberitahuan dari Mapolda Metro Jaya mulai mengenai status tersangka," ujar Chandra.

Oleh karena itu KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden SBY. "Kalau mau diganti silakan. Perlu diketahui bahwa seorang pimpinan KPK dapat diberhentikan kalau sudah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus pidana," kata Chandra.

Sementara itu Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa KPK tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan UU yang berlaku. "Dan sudah diputuskan bahwa kendali atas kegiatan KPK dilakukan secara bergilir oleh keempat wakil ketua setiap minggunya," katanya.

Pada kesempatan itu M Jasin membantah tudingan bahwa para pimpinan KPK telah melakukan kudeta terhadap Antasari Azhar. "Justru kami diundang ke kediaman beliau untuk membicarakan kelanjutan kegiatan KPK. Dan beliau secara legowo memutuskan untuk nonaktif dari jabatannya," tegasnya. (nir/ded/akn/kin/cel/warkot)