Eddies Adelia mangkir atas panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tak datang tanpa penjelasan apapun. Penyidik terpaksa melayangkan surat panggilan untuk kedua kalinya.
Penyidik juga terpaksa mencekalnya. Ia dilarang ke luar kota maupun ke luar negeri untuk beberapa waktu. "Minggu lalu sudah dilakukan kalau untuk itu (pencekalan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol. Rikwanto.
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan beberapa bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan suami Eddies, Ferry Setiawan. Penyidik menemukan, dana 1 milyar yang masuk ke rekening Eddies."Sekitar 7 bulan, belasan kali dan 1 Milyar," ucapnya.
Bahkan, diungkapkan Rikwanto, penyidik sudah menemukan dana yang dikeluarkan Eddies saat uang itu dikirim suaminya. "Dari segi dana, sudah terdeteksi, tapi belum bisa dipastikan, kan sisa di rekeningnya ada, semua jelas," tukasnya.
Icha/Tabloidnova.com