"EA minggu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, Jumat kemarin. Namun yang bersangkutan tetap tidak datang, hanya surat minta waktu sampai hari Minggu. Katanya sakit," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol.) Rikwanto saat ditemui tabloidnova.com di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).
Eddies awalnya akan memenuhi panggilan pada Senin (3/3), akan tetapi ia tak datang tanpa kabar. Eddies pun kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Sayangnya, saat ditunggu, Selasa (4/3) hingga pukul 17.00 WIB, Eddies lagi-lagi mangkir untuk kedua kalinya.
"Pada hari ini kami juga tunggu, namun tidak juga datang, tidak ada keterangan," ucap Rikwanto.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR