Tabloidnova.com - Suminih alias Icha (34) tewas di tangan kenalannya, Djaelani (35). Ia membunuh Suminih salah satu alasannya karena kesal kerap dicurhati soal masalah utang.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (8/6/2016). Suminih, awalnya disebut menghubungi Djaelani, sekitar pukul 16.00 WIB.
Lalu keduanya janjian untuk bertemu di depan Islamic Center, Jakarta Utara. Keterangan polisi menyebutkan, Djaelani sudah punya niat untuk menghabisi Suminih saat bertemu.
Itulah mengapa Djaelani menyiapkan pisau yang dibungkus kertas sebelum bertemu dengan Suminih.
Sekitar pukul 22.00, atau setelah bertemu, Djaelani membawa Suminih berkeliling. Tujuannya adalah untuk mencari tempat meditasi. Suminih berulang kali meminta bantuan agar utangnya kepada rentenir bisa diselesaikan. Saat berkeliling, Suminih menyebut utangnya kepada rentenir mencapai Rp 46 juta.
Lalu keduanya sempat berputar di kawasan Jalan Sukapura, Jalan Raya Bekasi, sampai akhirnya ke Cakung. Sampai di arah Wali Kota Jakarta Timur, Djaelani menemukan tempat sepi yang ia anggap cocok untuk meditasi.
Suminih langsung menurut saat diminta pria yang juga pengajar agama itu melakukan ritual. Saat korban tengah terpejam, Djaelani mendorong kening korban sampai korban terbaring terlentang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, Djaelani berpikir untuk mengeksekusi Suminih, lalu mengambil pisau dan menusuk di leher. Pisau juga mengenai dagu korban.
"Tersangka kemudian buru-buru menyeret korban di bagian kakinya ke parit," kata Agung, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Djaelani sempat membawa tas korban yang di dalamnya terdapat dompet berisi Rp 200.000 dan dua buah ponsel. Untuk menghilangkan jejak, pisau ia buang ke sebuah kali termasuk tas korban.
Sehari kemudian ia lari ke Indramayu, Jawa Barat. Pada Sabtu (11/6/2016), warga menemukan mayat Suminih. Kondisinya terlentang di dalam parit dan mengenaskan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisan.
Baca juga: Fakta Di Balik Pembunuhan Sadis Terhadap Eno
Agung mengatakan, petunjuk tentang pelaku datang dari temuan ponsel korban. Polisi akhirnya menangkap pria yang bekerja sebagai wiraswasta itu di Indramayu.
Kepada petugas, Djaelani mengaku motifnya kesal karena korban kerap curhat masalah utangnya. Sementara Djaelani sedang punya masalah keluarga. Istrinya juga cemburu karena kedekatannya dengan Suminih yang disebut kerja di tempat pijat itu.
Hubungan keduanya hanya disebut teman yang sering bertemu. Buntutnya Djaelani memilih jalan pendek dengan membunuh Suminih.
"Karena terlalu kesal, akhirnya diambil jalan pendek. Dibunuh dengan senjata tajam," ujar Agung.
Saat ini, Djaelani harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat Djaelani dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman maksimal adalah hukuman mati.
Robertus Belarminus / Kompas.com