Khawatir Vaksin Palsu, Bolehkah Anak Divaksin Ulang?

By nova.id, Rabu, 29 Juni 2016 | 08:06 WIB
6 Jenis Vaksin yang Disarankan Bagi Usia Dewasa (nova.id)

Seiring kabar mengenai beredarnya vaksin palsu, banyak orangtua khawatir dan kebingungan. Sudah benarkah vaksin anak saya? Bolehkah vaksin ulang untuk memastikan anak mendapat perlindungan?

Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melaksanakan pemberian vaksin ulang di daerah tertentu menyusul penemuan vaksin palsu. Pakar vaksin dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc-VPCD mengatakan, orangtua tak perlu khawatir jika ingin memberi vaksin ulang untuk anak.

Jadi, boleh saja anak diberi vaksin ulang karena ini aman diberikan.

"Tidak ada istilah overdosis vaksin. Jadi vaksin ulang aman," ujar Dirga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2016).

BACA: Apa Gejala dan Akibatnya Bila Anak Mendapat Vaksin Palsu?

Vaksinolog lulusan University of Siena, Itali ini menjelaskan, pemberian vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyakit dengan cara pembentukan kekebalan tubuh. Umumnya, pemberian vaksin pun tetap efektif diberikan pada anak-anak di usia berapa pun.

"Secara umum, semua imunisasi bisa dikejar. Enggak ada batasan sampai usia berapa selama dia masih anak-anak usia sampai 18 tahun. Tentu semakin cepat diberikan semakin baik, karena kan tujuan vaksin untuk mencegah penyakit," jelas Dirga.

Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, HM Subuh. Ia mengatakan, dalam pemberian vaksin juga dikenal istilah booster untuk kembali memperkuat kekebalan tubuh.

Tanpa ada kasus vaksin palsu, beberapa imunisasi bahkan disarankan untuk diberikan ulang, seperti DPT, Polio, dan Campak.

"Vaksin benar-benar berguna. Misalnya, diulang dua sampai tiga kali enggak apa-apa, kok," kata Subuh.

BACA: Duh, Ternyata Begini Cara Pengemasan dan Kandungan Vaksin Palsu!

Subuh mengatakan, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia dan profesional medis lainnya saat ini sedang membahas masalah teknis, termasuk menyusun jadwal untuk pemberian imunisasi dasar ulang secara gratis.

Vaksin ulang ini rencananya hanya dilakukan di daerah yang cakupan imunisasinya di bawah 86 persen dan pada anak-anak yang diketahui mendapat vaksin palsu.

Bagi orangtua yang curiga sang anak mendapat vaksin palsu, diimbau melakukan vaksin ulang di fasilitas layanan kesehatan yang menggunakan vaksin dari produsen dan distributor resmi, seperti di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah.

Sumber: Kompas Health