Sejauh ini, keterangan yang diambil dari kedua tersangka belum maksimal.
Hal ini lantaran Andika dan Anniesa masih banyak mengaku lupa dan tidak tahu.
Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.
Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul ‘Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah’