Artis PSK yang Dipekerjakan RA Berusia 23 Sampai 30 Tahun

By nova.id, Selasa, 12 Mei 2015 | 02:21 WIB
Artis PSK yang Dipekerjakan RA Berusia 23 Sampai 30 Tahun (nova.id)

Tabloidnova.com - Mucikari berinisial RA yang diamankan pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kriteria agar artis wanita bisa masuk ke dalam 'daftar jual' miliknya untuk selanjutnya disalurkan kepada calon kliennya.  Selain artis PSK itu harus memiliki tubuh aduhai sesuai dengan selera calon klien kebanyakan, RA juga membuat batasan usia anak-anak buahnya, yakni berusia 23 sampai 30 tahun. "Minimal umur 23 tahun, maksimal 30 tahun," tutur RA yang ditemui tabloidnova.com di ruang Kanit I Krimum, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).  Menurut pengakuan RA, 200 wanita yang ia miliki dalam daftar jualnya, keseluruhan berwarga negara Indonesia (WNI). Namun, soal status pernikahan masing-masing artis wanita itu, RA tak mau merinci. "Indonesia pure. Enggak tahu ada yang janda atau enggak," tandas RA.  Okki/Tabloidnova.com