Kronologi Pembegalan di Pondok Aren Versi Komplotan Begal yang Dibakar

By nova.id, Rabu, 4 Maret 2015 | 10:33 WIB
Kronologi Pembegalan di Pondok Aren Versi Komplotan Begal yang Dibakar (nova.id)

Tabloidnova.com - Sebagian anggota komplotan begal yang dibakar massa di Pondok Aren pada Selasa (24/2/2015) lalu, telah ditangkap. Satu pelaku berinisial PD (17) tertangkap di Subang, Jawa Barat, dan satu pelaku lagi berinisial NP alias U ditangkap di Purwokerto, Jawa Tengah. 

Kepala Tim I Buser Polsek Pondok Aren Inspektur Satu Gusti Muhammad Sugiarto mengatakan, menurut pengakuan U, aksi begal itu dimulai saat dirinya diajak oleh Herdiansyah alias Pelo, yang dikenal sebagai begal yang tewas dibakar massa. Selanjutnya, U dan Pelo, bersama empat teman lainnya, yaitu NH, PD, NV, dan DN, melakukan perampokan. 

(Baca:Ini Kronologi Begal yang Dibakar Hidup-hidup di Tangerang)

"Perencanaan itu pada Senin (23/2/2015), pukul 22.00 WIB. Kemudian, mereka baru beraksi sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasanya," kata Gusti dalam keterangannya, Selasa (3/3/2015). 

Gusti menyebutkan, keenam begal itu pun beraksi dengan menggunakan tiga sepeda motor. Posisi paling depan ialah sepeda motor Honda Beat putih yang ditumpangi oleh NH dan Pelo. Kemudian, motor kedua ialah Yamaha Mio warna hijau yang ditumpangi PD dan NV. Sepeda motor terakhir ialah Honda Beat putih, yang dinaiki oleh U dan DN. 

Kemudian, saat menemukan calon korbannya, Pelo langsung mengeluarkan katana (pedang samurai) dan membacok tangan korban. Namun, bacokannya sempat ditahan oleh korban yang diketahui bernama Sri. Pelo pun terjatuh dari sepeda motor. 

(Baca: Keberanian Wanita Muda Tahan Sabetan Pedang Komplotan Begal)"Saat itu, korban berteriak-teriak yang memancing perhatian warga," ucap Gusti.

Kelima pelaku, selain Pelo, pun melarikan diri. Sekitar pukul 03.00 WIB, masing-masing kabur ke tempat yang berbeda. U sendiri mengaku pergi dari Jakarta menggunakan bus menuju rumah neneknya di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun, melalui pelacakan polisi, U pun akhirnya dibekuk di Joglo, Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2015) malam. Ia pun digiring ke Unit II Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Unoviana Kartika/Kompas.com