Orang Tua Bercerai, Anak Ikut Siapa?

By nova.id, Kamis, 27 Oktober 2011 | 22:54 WIB
Orang Tua Bercerai Anak Ikut Siapa (nova.id)

Katanya, jika terjadi sengketa maka beberapa hal bisa dibuatkan perjanjian di luar pengadilan. Misalnya bila istri tidak mempunyai penghasilan tetap, maka bisa dibuat perjanjian bahwa mantan suaminya tetap memberi tunjangan hidup bagi anak dan dirinya tanpa kehilangan hak perwalian.

Nursjahbani kemudian menambahkan, "Dalam pasal 41 UU Perkawinan juga disebutkan, suami maupun istri tetap bertanggung jawab atas pendidikan anak. Mantan suami tetap berkewajiban untuk memberi tunjangan pendidikan anak, kecuali bila suami tidak mampu, maka istri bisa membantu."

"Dalam kompilasi hukum Islam juga ada ketentuan akan mut'ah atau uang penghiburan (moral support), dan mas'ah atau menyediakan tempat tinggal tetap bagi mantan istri," lanjutnya. "Dalam PP No 10, pemberian nafkah itu diatur sampai si wanita ini menikah lagi. Secara terperinci malah disebutkan bahwa sepertiga gaji suami untuk anak, sepertiga untuk mantan istri, dan sepertiga untuk dirinya sendiri."

Marfuah