Meski dia bukan lagi pasangan kita, tali silaturahmi tetap harus dijaga. Tak sedikit manfaatnya.
Hubungan silaturahmi yang baik ini memang sangat perlu dijaga, karena semua itu untuk kebaikan anak-anak. Bagaimanapun juga anak tetap butuh perhatian baik secara materi, pendidikan, maupun kasih sayang dari ayah dan ibu kandungnya. Apalagi ke depannya nanti ada beberapa peristiwa yang dialami anak yang membutuhkan kehadiran kedua orangtua kandung, misalnya pada saat wisuda dan pernikahan. Sebaliknya, jika silaturahmi tidak dijaga, anak akan merasa dibuang atau diasingkan dari ayah/ibu kandungnya.
Perasaan diabaikan oleh salah satu orangtua kandung tentu akan membekas pada jiwa anak dan terbawa sampai besar nanti. Bahkan bukan tak mungkin akan memengaruhi kehidupannya.
Memang tak semua akan berdampak buruk seperti itu jika orangtua yang mengasuhnya mampu memberi pemahaman positif mengenai orangtua yang satu lagi. Begitu pula jika anak mendapat kasih sayang yang tidak bersyarat dari pasangan baru orangtua yang mengasuhnya. Memang sih, menjalin hubungan silaturahmi dengan mantan bukanlah suatu keharusan, melainkan suatu kondisi yang lebih menguntungkan.
TIP JAGA SILATURAHMI
* Lakukan pendekatan yang baik sebelum menikah lagi.
Sebelum menikah kembali, kenalkan calon pasangan Anda kepada mantan. Hanya saja memang perlu kematangan dari pribadi masing-masing pasangannya, apakah siap atau tidak.
Begitupun yang dilakukan pada anak. Kenalkan calon pasangan Anda kepada si buah hati. Lakukan pendekatan, misalnya, secara emosional dalam bentuk perhatian, biasanya ini pada anak di bawah usia sekolah. Namun biarkan proses ini berjalan alami, tidak berlebihan atau dibuat-buat agar calon orangtua baru ini diterima oleh anak.
Setelah hubungan anak dengan calon orangtua barunya terjalin baik, barulah dijelaskan bahwa itulah calon orangtua barunya. Ia akan memerhatikan dan membantunya. Tekankan pula, ayah/ibu biologis anak tetaplah ayah/ibunya. Bila hal ini dilakukan secara bertahap dan relaks, anak tak akan berontak. Jangan pernah mengatakan, calon ayah/ibu baru ini merupakan pengganti ayah/ibu yang lama. Ia akan menolaknya. Biar bagaimanapun, anak tetap merasa ayah/ibu mereka itulah orangtua kandungnya.
* Jauhi sikap diskriminatif.
Anggaplah anak dari pasangan yang baru sebagai anak kandung sendiri. Perlakuan terhadapnya tak perlu dibeda-bedakan. Hendaknya keluarga baru pasangan juga bisa adil dan sejalan dalam hal pendidikan anak-anak mereka. Diperlukan kesepakatan kedua orangtua yang sekarang untuk mendidik anak-anak mereka secara adil dan alami.
* Orangtua kandung berusaha mendekatkan anak dengan ayah/ibu barunya.