Yang Tertangkap "Nyabu" bareng Guru Besar Bukan Mahasiswi Unhas

By nova.id, Sabtu, 15 November 2014 | 17:21 WIB
Yang Tertangkap Nyabu bareng Guru Besar Bukan Mahasiswi Unhas (nova.id)

TabloidNova.com - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA, akhirnya angkat bicara terkait tertangkapnya wakil rektor yang juga guru besar Fakultas Hukum, Prof Dr Musakkir SH MH dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas, Ismail Alrip SH MKn, bersama mahasiswinya.

Dwia menyatakan bahwa dua mahasiswi yang tertangkap "nyabu" bareng guru besar bukan mahasiswa Unhas. Hal itu berdasarkan penelusuran pihak rektorat Unhas.

"Setelah diadakan penelitian dan pemeriksaan pada Biro Administrasi akademik serta Biro Kemahasiswaan Unhas, kedua teman wanita yang bersangkutan bukanlah dan sama sekali tidak tercatat ataupun terdaftar sebagai mahasiswa Unhas seperti pada beberapa pemberitaan," tegasnya.

Dwia juga menghimbau kepada seluruh komponen civitas akademika Unhas, alumni dan keluarga besar Unhas untuk tetap menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif.

"Mari bersama-sama melihat permasalahan ini sebagai instrospeksi diri dan lebih memacu kita untuk berkarya bagi bangsa dan negara," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, guru besar Unhas Prof Dr Musakkir SH MH dan Kepala UPT Bantuan Hukum Unhas, Ismail Alrip SH Mkn, tertangkap isap sabu bersama mahasiswi di kamar 312 hotel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014) dini hari.

Dari pengakuan tersangka, ada rekannya yang lain sedang berpesta sabu di hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.

Di lokasi penggerebekan kedua ini, polisi menyita 1 gram sabu, 2 butir ekstasi dan alat isap sabu (bong). Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berada di kamar 205 di hotel tersebut. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32) yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya No 4, Daya, Makassar. Di dalam kamar, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.

Kompas.com/Hendra Cipto