TabloidNova.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur Assyifa Ramadhani, salah satu terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, saat memberi keterangan dalam persidangan yang dilangsungkan pada Selasa (21/10/2014).Hakim menganggap, pernyataan Assyifa selalu memberatkan terdakwa lain, Ahmad Imam Al Hafitd. Assyifa mengatakan, semua kejadian pembunuhan itu awalnya dipicu oleh Hafitd. Assyifa mengaku sering meminta pulang sesaat sebelum kejadian itu berlangsung. Namun, kata dia, Hafitd bersikeras melanjutkan penculikan itu. Assyifa beralasan, dia memukul Ade Sara atas perintah Hafitd. "Kan aku udah minta pulang. Aku juga udah larang Hafitd. Hafitd yang nyuruh aku buat kayak gitu," jawab Assyifa sambil terisak-isak.Absoroh mengatakan, apabila sudah melarang Hafitd dan meminta pulang, Assyifa seharusnya tidak perlu ikut menyiksa Ade Sara. Absoroh menganggap keterangan Assyifa tidak masuk logika karena tetap menyiksa Ade Sara, meskipun sudah melarang Hafitd."Walau punya hak ingkar, kan tidak bisa lepas dari logika. Hakim bisa saja memberatkan hukumanmu karena pernyataanmu berbelit-belit," ujar Hakim Absoroh. Hakim juga mengingatkan bahwa Ade Sara sudah berbuat baik dengan Assyifa. Ade Sara sudah meluangkan waktunya untuk menemani Assyifa yang ingin mencari informasi tempat les. Bahkan, Ade Sara ingin membantu Assyifa untuk berbaikan dengan Hafitd saat bertengkar. Majelis hakim memandang Assyifa dengan tatapan sedih. Salah satu hakim mengatakan bahwa Assyifa harus menggunakan falsafah Jawa untuk tidak selalu menyalahkan orang lain dan berkaca terhadap diri sendiri. Hakim juga menjelaskan, Assyifa tidak sepatutnya melukai Ade Sara yang sedang menuntut cita-cita. "Kamu tahu gak, dari Stasiun Gondangdia ke Ghoete-Institute itu tidak ada angkot. Dia dari rumah naik angkot, naik kereta. Begitu luar biasa perjuangan dia meraih cita-cita," ujar hakim. "Saudara selalu berkata disuruh Hafitd dan Hafitd," tambahnya. Assyifa pun tak menjawab, dan hanya menatap dengan mata yang penuh air mata dan wajah yang memerah.
Kompas.com/Jessi Carina