Kenali Lebih Baik Jenis-jenis Obat (2)

By nova.id, Senin, 10 Mei 2010 | 17:54 WIB
Kenali Lebih Baik Jenis jenis Obat 2 (nova.id)

Bebas atau Keras?

Berdasar golongannya, obat dapat dibagi menjadi empat yaitu:

1. Obat Bebas

Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter.Di negara-negara Barat, obat ini disebut OTC atau over the counter. Meski disebut aman, obat bebas tetap tidak boleh digunakan sembarangan.

Kemasan obat ini ditandai lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Biasa digunakan untuk mengatasi gejala penyakit ringan, biasanya berupa vitamin atau multivitamin.

2. Obat Bebas Terbatas

Obat jenis ini masih bisa dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasannya, terdapat lingkaran biru bergaris tepi hitam.

Contoh obat bebas terbatas antara lain obat antiflu atau obat antimabuk. Pada kemasannya terdapat peringatan bertanda kotak kecil berdasar gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam. Biasanya terdapat peringatan seperti berikut:

Pemakaian obat ini juga harus dihentikan bila kondisi penyakit semakin serius. Sebaiknya pergi ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sangat tidak dianjurkan untuk melakukan pengobatan sendiri dengan obat-obatan yang seharusnya diperoleh lewat resep dokter. Meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat yang digunakan belum tentu sama.

Jangan lupa, perhatikan tanggal kedaluwarsa obat, baca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi.

3. Obat Keras dan Psikotropika