Padahal semestinya produsen pewangi menyadari pentingnya keamanan bagi konsumen. Produsen yang seperti ini tentu akan menggunakan zat-zat yang benar-benar sesuai dengan mengikuti aturan lembaga pengawas dan perizinan terkait, dalam hal ini BPOM/Depkes. Atau sekurang-kurangnya mengikuti apa yang ditetapkan lembaga Internasional IFRA. Dengan begitu, pewangi yang mereka produksi dan edarkan pastilah memiliki kompetensi terhadap zat pewangi yang diizinkan.
Untuk konsumen awam, Budi menganjurkan agar senantiasa cermat membaca label atau registrasi produk. Selain itu, gunakan pewangi seperlunya saja sesuai kebutuhan. Menggunakannya pun jangan berlebihan sambil selalu mengedepankan kehati-hatian dalam memilih produk. Jangan lupa untuk menyimpannya jauh dari jangkauan anak-anak, terutama balita. Yang tak kalah penting untuk diperhatikan, hindari produk pewangi dari kontak langsung dengan sinar matahari guna mencegah terjadinya perubahan kimiawi. Itulah mengapa hindari area yang langsung terpapar sinar matahari sebagai tempat penyimpanan pengharum.
GANGGU Pertumbuhan Janin
Pewangi dapat saja memicu gangguan pernapasan ataupun asma, sakit kepala hingga kemungkinan gangguan pertumbuhan janin pada ibu hamil. Tapi hal ini akan terjadi jika memakai zat pewangi yang sudah dilarang penggunaannya sebagaimana yang direkomendasikan.
Hindari PEMAKAIAN KAMPER DARI Kebutuhan Bayi
Menurut Budi, berdasarkan hasil studi terdahulu (WHO), jika zat kamper (naftalen) kontak langsung pada bayi secara perkutan (penyerapan melalui kulit) dan paparannya sering serta berlebihan dalam penggunaaannya, dapat menyebabkan peningkatan kadar billirubin dalam darah yang dapat mengganggu sistem saraf pusat.