Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar

By nova.id, Selasa, 19 Agustus 2014 | 08:25 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar (nova.id)

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar (nova.id)

"Kasus pembunuhan tragis Ade Sara akhirnya masuk ke pengadilan (foto: KOMPAS/Robertus Belamirnus) "

TabloidNova.com - Selasa (19/8) siang ini, sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang yang diagendakan pukul 13.00 WIB tersebut sempat molor. Kedua tersangka, Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (18) menghadiri sidang perdana mereka tersebut. Keduanya hadir bersamaan sekitar pukul 13.30 WIB dan bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sayang, di gelaran sidang perdana ini, tidak ada kuasa hukum yang mendamapingi keduanya. Meski begitu, keduanya terlihat santai dan tidak terbeban, seperti pengamatan Kompas.com. Syifa terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sementara Hafitd mengenakan kemeja putih dan celana hitam pula. Mereka tiba dngan mobil terpisah. Ketika duduk di  ruang sidang, Assyifa terlihat membaca Alquran sementara Hafitd hanya terdiam.

Tak hanya itu, terlihat pula keluarga Ade Sara dan sejumlah rekan-rekannya yang turut menghadiri sidang. Ayah Ade Sara, Suroto, ada beberapa teman almarhumah terlihat mengenakan kaus putih dengan gambar wajah Ade Sara yang tengah tersenyum di bagian depannya. Kata Suroto, hal itu merupakan ungkapan doa mereka terhadap alamrhumah dan berharap proses persidangan bisa berjalan lancar.

Keduanya menjalani sidang sebagai pelaku pemukulan dan penganiayaan yang melenyapkan nyawa Ade Sara di dalam mobil milik Hafitd. Barang bukti berupa alat kejut listrik yang digunakan untuk melemaskan Ade Sara sebelum meninggal serta mobil tempat kejadian perkara menjadi barang bukti yang menguatkan di persidangan.

Pasal yang disangkakan pada keduanya adalah Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 353 ayat ke 3 tentang Pembunuhan Berencana.

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com