Sulitnya Mengungkap Kasus Kekerasan Seks Anak

By nova.id, Senin, 26 Mei 2014 | 10:05 WIB
Sulitnya Mengungkap Kasus Kekerasan Seks Anak (nova.id)

Tabloidnova.com - Menanggapi banyaknya laporan dan kasus kekerasan seksual terhadap anak akhir-akhir ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan bahwa pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak memiliki kesulitan tersendiri.

"Perlu dipahami penegak hukum agak kesulitan mengungkap kekerasan seksual terhadap anak, terlebih yang sifatnya internal. Saksi korban cenderung tutup mulut, saksi minim dan saling menutupi," tuturnya.Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang menanggap kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam keluarga ini sebagai aib dan tabu untuk diketahui orang luar.

"Right or wrong its my family. Sehingga susah mencari informasi. Kemudian terlambat lapor karena berpikir panjang atau akhirnya enggak lapor. Sementara saksi dan bukti sudah hilang."Tak jarang pula, pelaku adalah orang dekat yang dianggap menjadi pelindung. Dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti laporan yang terjadi di Jakarta International School dan St Monica, Rikwanto mengaku masih terus mendalami laporan tersebut.

"Semua berjalan dan ada kendala. Misalnya, di St monica guru enggak mengaku sementara saksi korban adalah anak kecil umur 3 tahun dan sedikit saksi. Ke depannya, penyidik akan melakukan tes lie detector dan kesehatan jiwa terhadap yang dilaporkan."Dalam beberapa kasus, korban tidak ada yang mengaku karena anak tidak merasa tindakan seksual menyimpang yang dialaminya bukan sebuah hal yang tidak wajar. Dicontohkan Rikwanto terhadap apa yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual dengan tersangka Emon di Sukabumi, Jawa Barat.

"Anak yang jadi korban itu sendiri enggak tahu yang terjadi padanya adalah pelecehan seksual. Kenapa? Karena orangtua dan guru enggak kasih tau. Makanya salah satu cara mencegah ini adalah edukasi seksual."

"Saran saya, perlu dilakukan simulasi seperti musibah kebakaran atau bencana alam lainnya. Artinya, anak-anak TK - SD harus diajarkan dan disimulasikan supaya masuk kebenaknya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Edwin