TabloidNova.com - Minggu lalu, Polda Metro Jaya sudah memanggil dan memeriksa guru yang dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap L (3,5), murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) St Monica di Sunter, Jakarta Utara.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto. Guru berinisial H alias S dilaporkan B, Ibunda L, ke Polda Metro Jaya karena menurut pengakuan L guru berjenis kelamin perempuan itu kerap mencolok-colok dubur korban dengan jarinya.
Selain H alias S, sampai saat ini penyidik juga memeriksa seorang guru St Monica lain dan satu orang pengasuh korban.
"Terlapor saudari H atau S sudah diperiksa, namun belum sesuai dengan cerita yang disampaikan oleh korban. Penyidik akan memanggilnya kembali setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk CCTV," paparnya.
Demi menuntaskan kasus ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Hasil visum ada luka lecet di anus korban akibat benda tumpul," sambung Rikwanto.
Edwin Yusman