Jumat (21/2) lalu sikitar pukul 5 sore polisi mendatangi Yayasan Kasih Sayang Bunda (The Samuel's Home), panti asuhan bayi dan anak milik Chemy Watulingas, SH di di jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No. 1 Rt 12 /02 kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Setelah tiba di lokasi ternyata mereka sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru di sektor 6 Cluster Micheliaa, Summarecon Gading Serpong, Blok GC 10 No 1 Kec Kelapa dua Kab Tangerang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Senin (24/2).
Polisi melakukan pengecekan tersebut bersama pelapor yang menduga ada tindak pidana penelantaran dan diskriminasi terhadap anak sesuai pasal 77 dan 80 Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2003 tentangg Perlindungan Anak.
Ksus dengan nomor laporan Lp/139/II/2014/Bareskrim, tanggal 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Dit Reskrim Um Polda Metro Jaya (Renakta) tertanggal 19 Februari 2014.
"Pelapor atas nama GS melaporkan CW alias Samuel, terkait adanya 7 orang anak panti asuhan yang diduga dianiaya, pada hari Jumat lalu sudah lakukan visum et repertum, dan pada hari ini (24/2) 7 orang anak tersebut dilakukan pemeriksaan BAP di Renakhta Dit Krim Um- Polda Metro Jaya," tandas Rikwanto.Laili