Proses Penangkapan Buronan dari Cina

By nova.id, Kamis, 20 Februari 2014 | 04:51 WIB
Proses Penangkapan Buronan dari Cina (nova.id)

Proses Penangkapan Buronan dari Cina (nova.id)

"Foto: Laili "

Keberhasilan tim meringkus buronan kasus penipuan, kejahatan perbankan, dan money laundry, Huang Zhang Bao, warga provinsi Fujian, Cina sangat terbantu oleh Red Notice yang disebar oleh Interpol Cina. Hal ini diungkapkan oleh AKBP Jajang Ruhiat, Kasubag Kejahatan Ekonomi dan khusus Kejahatan Internasional.

Sebelum perkara diputus dan dipenjarakan, Huang rupanya memilih eksodus ke Indonesia dengan paspor milik kakaknya. Tak sendirian, Huang membawaa serta istri dan kedua putranya.

"Yang bersangkutan langsung kabur ke Indonenesia sekitar Maret 2012 setelah pengadilan negara Cina memvonis hukuman seumur hidup karena kejahatan ekonomi yang merugikan negara senilai 7,9 USD," ujar Jajang.

Sedangkan pengungkapan dilacak sekitar 5 hari mulai pelarian yang diduga ada di Bandung hingga menyadap telepon dan diketahui Huang tinggal di Apartemen Regata, Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

"Setelah diketahui (posisi pasti buron), interpol Beijing menugaskan 5 orang anggotanya ke Indonesia. Kita fasilitasi setelah yang bersangkutan diketahui ada di apartemen," ujar Jajang.

Bersama-sama, Interpol melakukan penangkapan pada Selasa (18/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Huang sendiri saat ini langsung dijebloskan di tahanan Imigrasi (Kuningan) karena akan segera dideportasi.

Laili