Tiga Saksi Ahli Melengkapi Kasus SItok Srengenge

By nova.id, Selasa, 18 Februari 2014 | 10:29 WIB
Tiga Saksi Ahli Melengkapi Kasus SItok Srengenge (nova.id)

Tiga Saksi Ahli Melengkapi Kasus SItok Srengenge (nova.id)

""

Meski laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan kepada budayawan Sitok Sringenge sudah cukup lama berjalan, namun sampai saat ini masih diproses di Renakta Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan kasus ini  masih mengkonfirmasi saksi-saksi ahli yang diajukan kuasa hukum RW (22). Diantaranya, Reza Indragiri (psikologi forensik), Adrianus Meliala (kriminolog), dan seorang ahli pidana.

Karena korban,  RW melahirkan beberapa waktu lalu, penyidik juga akan minta keterangan dokter kandungan RW.

"RW sendiri akan diperiksa kembali namun masih dikoordinasikan dengan kuasa hukum. Soal kapan, ini masih dalam proses konfirmasi," ujar Rikwanto.Nantinya, setelah semua keterangan usai disampaikan polisi baru akan dibeberkan semua hasil penyidikan.

Laili