"Silakan Rayakan Tahun Baru, Tapi...."

By nova.id, Senin, 30 Desember 2013 | 12:20 WIB
Silakan Rayakan Tahun Baru Tapi (nova.id)

Silakan Rayakan Tahun Baru Tapi (nova.id)

"Foto: Tribunnews "

Jelang Tahun Baru 2014, Pemda DKI akan suguhi masyarakat ibukota dengan berbagai aksi panggung dan keramaian.

Bertempat di jalan Sudirman-Thamrin, berbagai pertunjukan akan menemani sepanjang malam pergantian tahun 2013 ke tahun 2014.

Demi mengamankan Jakarta Night Festival dan Car Free Night, Polda Metro Jaya akan kerahkan 6.500 personel.

"Kita sudah persiapkan untuk perayaan tahun baru besok. Jam 14.00 WIB ini (30/12) kita (Polda Metro Jaya) akan rapat koordinasi bersama instansi terkait," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda, Senin (30/12).

Beberapa pihak yang diajak koordinasi adalah Pemda DKI Jakarta, termasuk Dinkesh, Damkar, Dinpar, Dishub, Dinas Kebersihan, TNI, dan Pramuka.

Rencananya, akan ada sterilisasi mulai areal Patung Kuda (Medan Merdeka) sampai Dukuh Atas.

"Ini untuk digunakan berkumpul. Di hari Selasa (31/12) nanti sekitar pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB, akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas," tandas Rikwanto.

Pengalihan arus yang dimaksud ditujukan mengalihkan arus lalu lintas menuju Sudirman-Thamrin keluar dari ruas jalan tersebut. Nantinya pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB, masyarakat sudah bisa masuk ke areal perhelatan pergantian tahun baru.

"Untuk parkir kita siapkan di IRTI, Istiqlal, Polda Metro Jaya, dan Parkir Timur Senayan," ujar Rikwanto. Selama perayaan berlangsung, Polda Metro Jaya menghimbau tidak dilakukan konvoi apalagi yang berpotensi menjadi kerusuhan. 

"Silahkan menikmati malam pergantian tahun dengan baik tapi tidak boleh ada arak-arakan. Karena ini dapat mengganggu lalu lintas, hingga dapat menjadi perkelahian," pesan Rikwanto.

Begitupula warga masyarakat yang akan berkeliling, sebaiknya tidak menggunakan mobil bak terbuka. "Dan, kalau menyewa bus atau minibus, jangan ada yang naik di atap. Bagi yang melanggar tentunya akan dikenakan sanksi," ujar Rikwanto mengingatkan.