Akhirnya polisi berhasil membongkar kasus buruh yang diperlakukan semena-mena ini. Kini Yuki terancam hukuman 20 tahun penjara dan empat kaki tangannya sudah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Rumah dan pabrik pun sempat dikepung massa. "Saat digerebek polisi, saya sedang di rumah. Mau telepon suami yang sedang ke luar kota, tak diperbolehkan," kata Maya (40), istri Yuki Irawan, ketika ditemui Rabu (8/5) .
Ibu dari Siska (19), Shinta (14), Cindy (9), dan Steven (5) ini juga berkisah, dalam keadaan takut dan kalut, Maya yang sempat mondar-mandir dibentak dan disuruh duduk, "Kalau tidak, katanya saya mau diborgol. Memangnya saya maling? Mereka juga masuk begitu saja ke rumah kami tanpa menunjukkan surat perintah," tuturnya.
Tak hanya itu, Maya dan dua anaknya yang masih di bawah umur juga digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat itulah kamera teve menyorot wajah anak-anaknya. "Padahal mereka tidak terlibat dan baru dipulangkan malamnya setelah proses BAP selesai."
Ditanyai soal penganiayaan buruh di pabrik yang sudah 13 tahun beroperasi, Maya mengaku, meski rumahnya bersebelahan, "Tidak setiap hari saya ke pabrik. Saya ke sana hanya saat suami ke luar kota. Itu pun hanya untuk cek ke mandor soal produksi hari itu, mencapai target atau tidak. Paling hanya 15 menit."
Setelahnya, "Saya pulang urus anak-anak, masak untuk para pegawai, dan urus barang yang keluar-masuk gudang," kilah Maya yang menjabat direktur operasional pabrik.
Ia juga menolak pihaknya dianggap menelantarkan dan menganiaya para buruh yang berjumlah 34 orang itu. "Itu jumlah yang tinggal di mess. Kalau warga sekitar, mereka tidak menginap. Kami juga memperbolehkan mereka berkomunikasi, kok."