Karena Sibuk Kuliah Mantan Wakepsek SMU 22 Tidak Ditahan

By nova.id, Jumat, 12 April 2013 | 07:40 WIB
Karena Sibuk Kuliah Mantan Wakepsek SMU 22 Tidak Ditahan (nova.id)

Karena Sibuk Kuliah Mantan Wakepsek SMU 22 Tidak Ditahan (nova.id)

"Ilustrasi "

Meski diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan, mantan wakepsek SMU 22, jakarta Timur ternyata tak ditahan. Alasannya T tak ditahan salah satunya  harus berkonsentrasi atas studinya. Sebagaimana informasi yang dihimpun tabloidnova.com, T saat ini tercatat sebagai mahasiswa S2 di Universitas Buya Hamka, Jakarta.

Hal ini ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika dikonfirmasi, Jumat (12/4). "Selain itu, pihak keluarga tersangka juga sudah memberikan jaminan yang bersangkutan tidak akan melarikan diri maupun menghilangkan bukti-bukti."

Perkembangan kasus pelecehan seksual atas MA sendiri masih dalam proses pemeriksaan. "Total saksi yang sudah diperiksa penyidik berjumlah 16 orang. Itu termasuk saksi korban dan saksi ahli psikiater," lanjut Rikwanto.

Namun demikian penyidik terus bekerja keras memperjelas kasus yang melingkupi T .Laili