Agar Terhindar Penipuan Saat Transaksi Online

By nova.id, Jumat, 12 April 2013 | 07:15 WIB
Agar Terhindar Penipuan Saat Transaksi Online (nova.id)

NOVA.id - Maraknya kasus kejahatan di dunia maya mau tak mau membelalakkan mata petugas untuk lebih mengawasi fasilitas yang sangat mudah diakses banyak orang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, secara pribadi memberikan himbauan agar terhindar dari kejahatan dunia maya.

Berikut 4 cara agar terhindar dari kejahatan atau penipuan online:

Baca Juga : Penipuan Mengatasnamakan Situs Belanja Online Kian Marak, Ini Cara Menghindarinya!

1. Kenali jenis-jenis kerawanan dalam setiap bentuk transaksi di media online.

2. Jangan tergiur penawaran barang dengan harga di bawah standar.

3. Elaborasi secara detail identitas pihak yang sedang bertransaksi.

Catat nomor telepon rumah, alamat, bentuk badan usaha, AD/ART, track record dll.

Jika perlu, ulur waktu untuk memastikan identitas atau nomor telepon yang diberitahukan kepada konsumen berubah atau tetap.

4. Pengelola belanja online agar setiap pemasang iklan dicatat identitasnya, sehingga memudahkan penyidik dalam mengungkap jika terjadi tindak pidana. (*)