Sebagai ketua tim penasihat hukum MA, Adi Partogi Simbolon merasa bertanggung jawab hingga kasus ini kelak bergulir di pengadilan. Itu sebabnya, Adi akan terus mengawal kasus ini.
Namun Adi menyayangkan beberapa hujatan dari rekan-rekan sekolah MA. Entah mengapa mereka mendukung wakasek. "Bahkan hujatan mereka ini juga ada di sebuah media online yang tidak bisa kami sebutkan. Ini membuat klien kami mengalaami drop secara psikis. Saat ini MA terganggu dan takut serta was-was saat bergaul di sekolah," ungkap Adi sembari menggambarkan jika kliennya sekarang sulit untuk bisa kemana-mana karena psikis yang tertekan.
Untuk mengatasi tekanan psikis yang dirasakan MA, kuasa hukum sekarang ikut MA hingga ke sekolah. "Kami hanya ingin tidak ada lagi intimidasi terhadap MA, baik dari Guru maupun murid," tandas Adi lagi.
Kuasa hukum hanya bisa berharap agar lingkungan lebih mendukung upaya hukum yang sedang dijalani MA. "Apalagi Pak Jokowi sendiri sudah sempat datang ke SMU 22. Yang pada saat itu, juga sempat mengingatkan jika T akhirnya jadi tersangka maka Gubernur akan mencabut status PNS T. Kami salut dengan respon Pak Gubernur, Dinas Pendidikan dan berbagai pihak lainnya," ujar Adi.
Saat ini, masih menurut Adi, MA sendiri sedang berusaha berkonsentrasi menyelesaikan studi dengan baik.
Laili