"Dari keterangan tersangka TD alias D ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap AS alias IW yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap Imam. IW ditangkap pada hari Rabu, 20 Maret 2013 sekitar pukul 20.00 WIB di tempat main bilyard 'TARGET' di Perumnas Klender, Jakarta Timur," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam keterangan resminya di Mainhall, Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/3).
Berhubung IW sempat menjual salah satu barang korban yakni Blacbery e Dakota pada temannya AQ (24) seharga Rp 2.150.000,-, akhirnya polisi juga menciduk AQ pada hari Rabu (20/3) pukul 22.00 WIB di tempat biliard perumahan Eramas, Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Diterangkan Kasat Jatanras Dit Reskrimum PMJ, AKBP Helmy Santika, jika polisi langsung memburu pelaku sejak keuarga Imam melapor. Itu sebabnya polisi cepat menangkap tersangka kendati ada yang sudah kabur ke Kuningan.
Laili