Sedikit demi sedikit kasus terbunuhnya pengusaha komputer Imam Assyafei (31) yang mayatnya dissimpan di bagasi mobil mulai terkuak setelah penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya memeriksa tersangka D (41). Dari pengakuan D, Imam dibunuh dalam mobil di perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta. Di mobil Suzuki Grand Vitara plat B 531 EV leher Imam dijerat dengan kawat kopling. "Korban saat itu duduk di bagian depan dan D yang mengemudikan. Sang penjerat adalah teman tersangka yang duduk di belakang. Tiba-tiba teman itu menjerat leher korban hingga tewas dengan bukti bekas luka jerat di leher korban," ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto ketika dihubungi tabloidnova.com Kamis (21/3)
Sebelum melakukan aksi ini. korban sempat nyamperin ke rumah tersangka dengan mobilnya. Mereka memang sedang berencana akan melihat Bazar Elektronik Murah. Namun karena acara tersebut rupanua fiktif, mereka hanya berputar-putar dan masuk tol dalam posisi dikemudikan oleh D.
Setelah itu korban dijerat dan mobil tetap menuju parkiran terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku kemudian memindahkan korban ke bagasi dengan kaki dan tangan di lakban.Atas perbuatannya pelaku diancam pasal pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP dengan ancamandiatas 12 tahun penjara.
Laili