Sementara ini waktu polisi sudah melakukan BAP terhadap tersangka dan 8 orang saksi, termasuk Agus Wasito (36 ) suami pelaku, Unah, Aziz, Adang, Kurnia Endang, Pipin Sopiah, para tetangga korban serta Yen, (22) seorang bidan yang sempat memeriksa Vina sebelum dibawa ke Siloams Hospital, serta Heriyati, ibu tersangka yang juga tinggal bersama korban. "Kalaupun kemarin terlihat syok itu karena yang bersangkutan tidak pernah mengalami kejadian ini. Kemudian juga berhadapan dengan rekan media yang banyak sehingga ada rasa gugup dan pengalaman yang membuat down. Tapi pada pemeriksaan di Sat Reskrim (Polresta Tangerang)tidak ada kesulitan," tandas Bambang lagi.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan ketika DSD sempat pingsan dan dibawa ke RS Harapan Mulia (tak jauh dari Polresta Tangerang), petugas memberikan pertolongan sembari tetap fokus menyelesaikan BAP. "Ya, dia diinfus dan setelah membaik segera proses BAP dilanjutkan," ujarnya lagi.
Masih menurut Bambang, polisi berharap dapat menyelesaikan berkas perkara dalam argo 60 hari atau kurang dari itu namun dengan hasil yang terbaik. "Walaupun standar proses penahanan 60 hari tapi kita berusaha secepatnya menyelesaikan berkas. Selanjutnya rekontruksi dan uji psikologi," ujarnya.
Laili