Semenjak ditangkap petugas pasca dilaporkan Sabtu (16/3) kemarin, DSD sang ibu tiri yang tega mendorong Vina di kamar mandi karena kesal putri tirinya tak mau dibangunkan, psikis DSD terus labil. "Tersangka saat itu sering pingsan. Dan pemeriksaan awal Sabtu (16/3) sempat dihentikan untuk membawa tersangka ke rumah sakit," ujar Shinto kepada tabloidnova.com.
Tersangka dilarikan ke RS Harapan Mulia, Sabtu (16/3) pukul 22.00 WIB. Saat Minggu (17/3) pukul 13.00 WIB tersangka akan diperiksa, kembali tersangka lemas hingga diberikan infus karena kekurangan cairan.
Namun polisi mengupayakan yang terbaik agar kasus cepat selesai diberkaskan.
"Sampai saat ini, tersangka masih dikenakan pasal 44 ayat (3) UU KDRT ancaman 15 th penjara dan pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak ancaman 10 th penjara," ujar Shinto lagi.
Laili
KOMENTAR