Menurut pengakuan Imp kepada polisi, ia melakukan itu karena cemburu Tuti selingkuh, tapi tak tahu dengan siapa. Namun Imp membantah, potongan tubuh korban yang tak ditemukan di jalan tol sudah dimasak dan disuguhkannya ke teman-temannya yang datang ke warung untuk minum tuak, seperti yang banyak beredar di warga setempat. "Menurut pelaku, dibuang ke kali," tutur Didik.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa golok, pisau, dan angkot Suzuki Carry yang digunakan Imp dan Tn saat beraksi. Atas perbuatannya, Imp diancam pasal 338 KUHP Yo 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan, dan Tn dituduh melanggar pasal 55 KUHP Yo 56 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana dan membantu melakukan kejahatan.
Ditemui di kantor polisi, Imp menolak diwawancara. "Tolong, saya sedang galau," tandasnya lirih tanpa ekspresi. Sementara Tn, mengaku tak tahu saat pembunuhan dan mutilasi terjadi karena sibuk melayani pembeli di warung yang konon tak pernah tutup itu. Namun ia merasa punya feeling Tuti dibunuh Imp yang ia sapa Abang. Hanya saja, ia tak berani bertanya kepada pria yang menurutnya sering menampar dan memarahinya itu.
"Saya hanya dimintai tolong membuang kantong plastik saat angkot berjalan di jalan tol. Saya sebetulnya sudah mencium bau tak enak dari kantong plastik itu, tapi enggak berani tanya ke Abang. Saya baru tahu setelah plastik itu saya buang. Saya lihat ada kaki keluar dari plastik," ujarnya yang mengaku kaget, kasihan, sekaligus deg-degan setelah tahu Tuti meninggal. "Tapi saya masih menghormati Abang. Saya sudah menganggapnya kakak."