"Dari sidang tadi dengan tuntutan JPU yang lebih ringan kalau dikatakan puas ya tidak ya, tentunya karena memang tugas kami membebaskan tuntutan klien kami. Tapi kami menghargai semua yang telah dilakukan para petugas, semua fungsinya berjalan dengan baik,mulai dari penyidik,JPU, Majelis Hakim juga,begitu pula kami selaku penasehat hukum,"sahut pengacara parlente ini.
Namun Antara masih menyimpan target untuk kliennya. yakni ,target Rasyid bisa bebas dari segala tuntutan memang menjadi tujuan tim pembela hukum. "Saya kira peluang ada, tapi kita tak bisa mendahului keputusan hakim,"singkatnya. Pengacara ini juga mengungkapkan dirinya optimis karena tim kuasa hukum akan maksimal bertugas.
Disinggung soaal persiapan menghadapi sidang pembelaan nanti Antara menjawab dengan diplomatis. "Kurang lebih nanti apa yang disampaikan ahli dan saksi-saksi akan kami eksplore, kami akan pertegas," tTndany singkat.
Anatara juga sempat mengungkapkan keinginannya agar kasus ini segera selesai. "Maret kami berharap akan segera keluar putusannya,"sahutnya sambil berlalu. Swita