Keterangan Suami - Istri Berbeda di Persidangan

By nova.id, Jumat, 22 Februari 2013 | 00:55 WIB
Keterangan Suami Istri Berbeda di Persidangan (nova.id)

Keterangan Suami Istri Berbeda di Persidangan (nova.id)

"Terdakwa Nurlela. Foto: Laili/NOVA "

Ada yang menarik dari persidangan perdana kasus penganiayaan Aini Junistisia, bocah 4 tahun yang dilakukan oleh ibu tirinya, Nurlela  di PN Tangerang kemarin (21/2). Setelah mendengarkan keterangan sang suami, Nahnu Hadisaputra, terdakwa Nurlela justru punya pandangan yang beda terhadap perilaku sehari-hari terhadap anak kandung pasangan Nahnu-Agusdiana. "Anak-anak itu  hiperaktif sejak kecil. Saya hanya bersikap keras jika anak-anak mulai bandel," ungkapnya dengan suara lirih  hingga harus diminta mengulang tiga kali oleh Hakim Ketua Sterry M. Rantung.

Spontan pernyataan tersebut menggelitik majelis hakim untuk mengonfrontir kembali pernyataan terdakwa dengan suami. Ketika ditanya apakah benar-benar anak-anaknya hiperaktif, Nahnu kebingungan. Sempat membenarkan namun kemudian mencabut kembali pernyataannya karena dirinya mengatakan jika korban (Aini Junistisia) adalah anak pendiam.

Penegasan Nahru ini membuat  Jaksa Penuntut Umum Robby Hermansyah mengaku lega. Sidang perdana yang beragendakan mendengar keterangan saksi meringankan sudah berjalan baik.

Sebagaimana sempat diberitakan, Aini tewas selang 4 hari koma setelah dianiaya oleh Nurlena (26). Nurlena kemudian mengakui perbuatannya kepada polisi. Dalam keterangan pada polisi, Nurlena mengaku telah biasa mengikat tangan dan kaki korban jika menghukum karena tidak mau tidur pukul 8 malam atau tidak menurut perintahnya.

Pada saat kejadian, Aini diikat dengan celana legging korban ditutup matanya kemudian ditendang perutnya, dipukul serta dibanting ke tempat tidur. Akibat perbuatannya, Aini  koma dan meninggal.  Laili