Derita Gadis Belia yang Dihamili Kakak Iparnya

By nova.id, Senin, 17 Desember 2012 | 01:18 WIB
Derita Gadis Belia yang Dihamili Kakak Iparnya (nova.id)

Derita Gadis Belia yang Dihamili Kakak Iparnya (nova.id)

"Ilustrasi "

Tak puas menikahi DS, warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung, Hardi (25) juga menggauli adik iparnya, IP (15) hingga hamil enam bulan.

Padahal, warga Pengayunan 1 RT 02/02, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, sudah dikaruniai seorang anak dari pernikahannya dengan DS pada 2007 silam.

Hardi pun digiring ke kantor polisi. Ia dikenakan pasal 21 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Pringsewu IPDA Junaidi, Minggu (16/12/2012).

Dari hasil pemeriksaan polisi, lanjutnya, Hardi tak hanya sekali meniduri adik iparnya, melainkan sudah berjalan sekitar satu tahun. Hubungan laiknya suami istri antara Hardi dan IP dilakukan tanpa paksaan.

Hardi mengawali perbuatan bejatnya dengan merayu IP, sehingga IP rela melayani nafsu bejat kakak iparnya. Padahal, Hardi bersama istrinya, IP, serta orangtuanya (mertua Hardi) tinggal satu rumah. Kendati demikian, Hardi lihai mencuri kesempatan untuk menyelinap ke kamar IP.

"Tersangka meniduri adiknya pada malam hari, ketika istri dan penghuni rumah lainnya tertidur pulas," ungkap Junaidi.

Tapi, pepatah sepintar-pintarnya orang menyimpan bangkai akhirnya ketahuan juga, berlaku terhadap Hardi. Perbuatannya terbongkar, begitu hubungan terlarang yang dia jalani bersama IP menghasilkan janin.

Awalnya, Hardi mencoba menutupi kehamilan IP dengan melarikan ke Rawa Jitu, Kabupaten Tulangbawang, Minggu (2/12). Kepergian IP tanpa pamit membuat orangtuanya bingung. Tapi, kecurigaan muncul ketika Hardi juga tidak ada di rumah.

"Orangtua IP menghubungi Hardi, kemudian meminta Hardi pulang dengan alasan saudaranya ada yang sakit," papar Junaidi.

Pada 5 Desember 2012, Hardi bersama IP pulang dengan diantar kakak kandung Hardi. Lalu, orangtua Hardi dan mertuanya mengantar Hardi ke Mapolsek Pringsewu. Hardi kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pringsewu. Sementara, IP harus menunda pendidikan yang sudah dijalaninya hingga bangku kelas I SMA.

                                                                                             .