"Tetap belum memenuhi harapan. Masih banyak kejanggalan dalam penanganan kasus anak kami," terang Nugroho PW, ayah Rezza melalui BlackBerry Messenger, Senin (5/11/2012).
Setelah sang putra sulung meninggal dunia, Sabtu (3/11/2012), saat ini pihaknya sedang mengumpulkan semua materi bukti kejanggalan penyebab kecelakaan pada malam takbiran Idul Adha lalu.
"Kami akan mencari bukti sendiri, yang jelas kami punya saksi kunci lainnya. Untuk kasus pasti akan ada pengaduan dari kami," tandas Nugroho.
Maka dari itu, pihak keluarga akan melaporkan kepada kepolisian guna melakukan investigasi lebih lanjut. "Kemungkinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sudah melaporkan, meski belum terbukti ada indikasi luka-luka. Kami juga mencoba mendalami apakah dugaan kekerasan dilakukan lebih dari satu orang," papar Nugroho.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak DIY, DR Sari Murti Widyastuti menyambut baik penetapan keseriusan kepolisian dalam upaya menyelesaikan kasus Rezza. Meski demikian, dengan penetapan tersangka tidak menjadikan keputusan final karena status Birgadir Kepala M masih terperiksa.
"Dengan penetapan tersangka bukan berarti menghentikan langkah tim khusus untuk melakukan investigasi. Dalam hal kecelakaan yang menimpa Dik Rezza, masih ada kejanggalan yang belum terungkap," urai wanita yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Dari informasi yang diperoleh DR Sari, pihak kepolisian telah meminta keluarga agar mengizinkan melakukan otopsi pada jenazah Rezza. Sehingga dapat mengungkap secara medis luka yang terdapat pada bagian kepala, sehingga berujung pada pendarahan otak dan kematian.
Disinggung mengenai belum terbentuknya tim khusus pengungkap fakta kasus Rezza, ia mengatakan masih menunggu arahan Gubernur DIY. "Hari ini (kemarin) suratnya mungkin sudah ada di meja Pak Gubernur, baru ditindaklanjuti. Tapi sampai sore ini saya belum update informasinya," kata DR Sari.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menjelaskan tim khusus harus dibentuk terlebih dahulu. Barulah dirinya bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ketugasan yang akan dilakukan.
"Setelah tim terbentuk baru saya bisa memberikan arahan. Tentang tim tersebut kan yang lebih tahu teknisnya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM). Baru ketugasannya bisa diuraikan," papar Sultan.
.