Keluarga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika Polres Belu tidak bisa menanganinya, keluarga akan melapor ke Mapolda NTT dan Polri di Jakarta.
Salah satu keluarga korban, Matheus YM Leto, kepada wartawan di Atambua, Rabu (5/9/2012), menjelaskan, sebagai keluarga korban, pihaknya merasa malu dengan kasus yang menghebohkan ini. Pasalnya, korban MP (16) pelajar kelas III sebuah SMP di Belu ini melakukan adegan layak sensor dengan teman kencannya, AB, dimana korban dalam kondisi bugil berdiri sebanyak 2 kali dan posisi duduk sebanyak 1 kali. Kasus ini, kata Matheus, sangat menghebohkan karena telah beredar pada beberapa orang dan dirinya mendapatkan foto dan video yang melibatkan korban MP ini dari anak kandungnya sendiri.
"Kasus ini sudah sangat menghebohkan dan saya sendiri mendapatkan video itu dari anak saya, Maria R Araujo Mau Leto. Itupun anak saya dapat dari beberapa orang yang mengirim. Karena menyangkut nama baik keluarga, apalagi saya dipanggil korban, kakek, maka tanggal 26 Juni kami melaporkan kasus ini ke Polsek Tasifeto Timur. Dan, gambar itu menurut saya asli, bukan hasil rekayasa, makanya kami mengadukan masalah ini untuk diproses lebih lanjut.
Sejak kami lapor di polsek, tidak ada tindaklanjut, maka pada tanggal 29 Juni 2012 kami laporkan lagi ke Mapolres Belu, tapi sampai dengan September 2012 ini kasus tersebut seperti didiamkan," tegas Matheus.
Dasar dari pelaporan ini, kata Matheus, kasus ini diketahui hampir sebagian besar warga sehingga secara tidak langsung merusak nama baik keluarga, juga dari segi moral tidak dibenarkan. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan memroses juga pelaku yang mengambil video tersebut.
"Kami akan terus mendesak jajaran Polres Belu untuk memroses kasus ini. Kami tidak punya kepentingan apapun dalam masalah ini semata-mata untuk penegakkan hukum. Karena perbuatan seperti ini merusak moral remaja di daerah ini. Kami hanya mempertanyakan kenapa kasus ini sudah dilaporkan sejak Juni 2012 namun hingga kini tidak diproses, ada apa? Kalau memang Polres Belu tidak berani memroses, maka kami akan mengadukan masalah ini ke Mapolda NTT, juga ke Polri," ujar Matheus.
Terhadap persoalan ini, Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui Kasat Reskrim, AKP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.Ik, membantah kalau kasus ini didiamkan.
Menurutnya, penyidik terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada korban, juga saksi-saksi. Dan, dari keterangan yang disampaikan korban bahwa gambar ataupun video yang ada bukan dirinya. Untuk membuktikan mengenai asli atau tidaknya sosok dalam video itu, kata Nyoman, penyidik tengah berupaya untuk ke Jakarta menemui pakar IT, Roy Suryo, untuk memastikan keaslian dari gambar tersebut.
"Kami sudah tanya kepada korban dan korban menyampaikan itu bukan gambarnya. Kalau korban saja tidak mengakui bagaimana kita bisa tetapkan tersangka. Jadi, kasus ini masih terus kita selidiki dan caranya adalah menemui pakar IT, Roy Suryo untuk mendapatkan kejelasan. Sekali lagi kami sampaikan bahwa kasus ini masih terus kita selidiki. Memang pihak keluarga terus mempertanyakana bahkan mau diadukan ke Mapolda NTT, saya bilang silakan. Kita bukannya mendiamkan tapi kita masih selidiki karena tidak bisa melihat begitu lantas menyampaikan bahwa ini benar gambarnya. Perlu ada keterangan saksi ahli yang mengerti betul soal gambar itu apakah benar asli korban atau tidak," tegas Nyoman.
.
.
Pos Kupang
.
.