"Saya tidak punya firasat apa-apa," tutur Haryadi (41) dengan wajah lesu saat ditemui di ruang tunggu Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur pada Rabu (26/9) malam. Seingat bapak tiga anak ini, pagi itu semua berjalan seperti biasa. Sudah menjadi kebiasaan pula, anak sulungnya, Susilo (15) atau Selo, pamit kepadanya untuk berangkat ke sekolah. "Hati-hati di jalan. Jangan tawuran," begitu pesan Haryadi pada Selo setiap hari. Namun apa yang terjadi beberapa jam kemudian ternyata di luar dugaan.
Sesampainya Selo di sekolah, pelajar kelas X SMK Mahardika, Cililitan ini meminta izin gurunya untuk keluar sementara dari lingkungan sekolah. Ia bersama temannya, Faturahim, hendak menemani rekannya, Rahmat Kardian, mengambil SKTM (surat keterangan tidak mampu) milik Rahmat yang tertinggal di rumahnya, di kawasan Halim.
Saat para pemuda yang mengendarai sepeda motor ini melintas di sekitar kompleks Angkasa Pura, Halim, mereka menepi ke pinggir jalan untuk buang air kecil. Secara tiba-tiba, tiga orang pelajar dari sekolah lain yang menumpang angkutan kota trans Halim melakukan penyerangan.
"Mereka (para pelaku) nyamperin lalu mengejar sambil mengacungkan golok," ujar Haryadi. Para penyerang itu juga mengancam Selo dan teman-temannya, "Mati lu!"
Mendengar ancaman tersebut, Selo dan kedua temannya lari berpencar untuk menyelamatkan diri. Namun sayang, Selo justru masuk ke jalan buntu. Di jalan itulah, ia terkapar bersimbah darah akibat sabetan senjata tajam milik penyerang yang mengenai bagian belakang pinggangnya.
Kedua teman Selo yang berhasil menghalau penyerang dengan lemparan batu, sempat membawa Selo ke klinik terdekat namun akhirnya melarikannya ke RS UKI. "Mereka bawa Selo dengan motor dan saat itu anak saya masih sadar," ungkap Haryadi.
Tidak lama setelah kejadian itu, Haryadi yang merupakan pekerja swasta, mendapat kabar dari anaknya itu. "Pa, Pa, Selo kebacok, Pa," kata anak saya. Begitu saya tanya dia kebacok dimana, teleponnya mati," ujarnya. Bingung dan khawatir menyergap perasaan pria berpenampilan sederhana ini. Beruntung, pihak sekolah Selo menghubungi dirinya dan memberitahu bahwa anaknya tengah dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS UKI. "Saya langsung ke sini dan ternyata anak saya sudah langsung ditangani. Perasaan saya langsung plong!"
Saat ini kondisi Selo sedang dalam pemulihan setelah menerima 4 kantong darah dan jahitan sepanjang 20 sentimeter pada lukanya. "Organ dalamnya enggak kena. Cuma ada satu uratnya yang besar putus," ujarnya. Ia juga mengatakan kalau anaknya itu sempat di tes racun. "Dia kan kena benda tajam, takutnya ada racunnya. Alhamdulillah, hasilnya tidak ada racun," jelasnya lagi.
Selo yang dirawat intensif di IGD sejak pukul 9.00 pagi hingga pukul 9.00 malam itu juga sudah dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Di ruang Bougenville 2, Haryadi bersama istrinya, Suminah, bergantian menjaga putra mereka yang terbaring lemah.
Hukuman Setimpal
Menurut Haryadi, sehari-harinya Selo merupakan anak yang tidak macam-macam. Kenakalan yang dilakukan putranya itu hanya sebatas main ke warnet (warung internet, Red.) tanpa izin darinya. Itu pun dilakukannya sepulang sekolah. "Setahu saya, dia enggak pernah ikut tawuran. Kejadian ini juga bukan tawuran, tapi dia diserang," jelasnya.
Sebagai orangtua, Haryadi merasa sudah memasukan anaknya ke sekolah terbaik. "Setahu saya, di sana (SMK Mahardika) belum pernah ada tawuran karena sekolah itu sekolah Islam. Jadi ada pelajaran agamanya tiap hari." Namun apa daya, anaknya malah menjadi korban penyerangan dari sekolah lain.
Atas kejadian yang menimpa anaknya, Haryadi mengaku tidak ingin menyimpan dendam. Ia juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada pihak yang berwenang. "Saya merasa sedih sekali karena anak saya yang jadi korban. Tapi, saya serahkan urusannya ke polisi."
Meski begitu, ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang mencelakai anaknya dan memberikan hukuman setimpal. "Tindakan mereka bisa mengakibatkan seseorang tewas. Itu semua sudah ada undang-undangnya, jadi biar diatur sama polisi saja akan dikenakan pasal berapa," pungkasnya.
Renty Hutahaean