"''Ing ibarat martir, rela menanggung kesalahan yang bukan kesalahan dia demi keluarga,''ujar Ismadi S Bekti, SH, kuasa hukum Ing.(Foto: Ahmad Fadilah/NOVA) "
Saya tidak berani menebak-nebak. Tapi sekitar 45 menit setelah suara tembakan, Agn menelepon saya dan bilang semua sudah beres. Dia juga melarang saya ke luar pagar. Saya masih tidak tahu alasannya. Tak lama kemudian, banyak polisi datang ke rumah. Besoknya, Sabtu (5/5), saya dijemput polisi untuk bikin BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan diperiksa selama 36 jam nonstop tanpa didampingi pengacara. Selanjutnya, ya, seperti yang Anda lihat, saya ditetapkan jadi tersangka.
Bagaimana menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara? Terpikir soal karier?
(Ing hanya tersenyum kecil, terdiam, dan menangis. Karena tak mampu menjawab pertanyaan, Chandra mewakili sang putri. "Saya minta Ing tidak memikirkan itu dulu. Fokuskan saja pikiran ke proses hukum yang sedang berjalan. Jujur, karena kasus ini, banyak rencana dan cita-cita Ing yang terbengkalai. Tapi selalu saya bilang, tak usah dipikirkan dulu," ujar Chandra.)
Jujur, saya justru merasa aman di sini. Dalam arti, saya tidak mendengar langsung omongan orang-orang perihal saya. Justru saya merasa kasihan sama Papa dan Mama yang harus menghadapi opini orang lain. Makanya, setiap memanjatkan doa, saya selalu titipkan Papa dan Mama ke Tuhan. Saya juga titipkan anak saya ke Tuhan. Saya bahkan sudah tidak memikirkan lagi hasil pengadilan nanti. Kalau saya memang harus berakhir di sini (di penjara, Red.) saya terima. Biarlah begitu. Yang penting orang-orang yang saya sayangi, Papa, Mama, dan Sa, dijaga oleh Tuhan. Saya hanya berharap pengadilan yang jujur.
Astudestra Ajengrastri