Mengaku Mumet, Wakapolsek Bunuh Sang Ayah (1)

By nova.id, Selasa, 27 Desember 2011 | 00:11 WIB
Mengaku Mumet Wakapolsek Bunuh Sang Ayah 1 (nova.id)

Apa yang terjadi pada tengah malam di rumah Marsono, Jafar mengaku tidak tahu. "Sampai saya menceritakan ini, belum tahu kejadian yang sebenarnya seperti apa. Saya belum berbincang dengan istri maupun anak-anak kakak saya. Belum sempat karena segala urusan pasca pemakaman belum beres. Istilahnya, semua urusan saya yang urusi. Dua kakak saya tinggal di Kalimantan. Kakak sulung saya perempuan bahkan baru saja bertemu Bapak di rumah ini, dan baru tiba di Sanggau, Kalimantan sehari ketika Bapak meninggal. Seolah keduanya bertemu untuk terakhir kalinya,"terangnya.

Soal kesehatan jiwa Marsono, lanjut Jafar, "Setahu saya, Mas Mar tidak punya riwayat sakit jiwa. Tidak ada keturunan di keluarga kami yang punya penyakit atau gangguan jiwa. Bapak orang yang sehat, jujur, dan petani yang rajin bekerja. Dia benar-benar panutan keluarga," tegasnya.

Apakah Marsono tengah bermasalah dengan anak, istri, atau di kedinasan? "Kalau soal kedinasan saya kurang tahu. Tapi setahu saya masalah rumah tangga juga tidak ada. Hubungan kami akrab dan rukun. Kalau pun Mas Mar curhat, paling soal cara mendidik ketiga anaknya. Mendidik anak zaman sekarang, katanya, beda dengan cara mendidik anak di zaman kami dulu. Dari situ saya memberi masukan untuk Mas Mar. Itu pun kalau diminta."

Selanjutnya, hubungan Marsono dengan Mulyani, istrinya, kata Jafar juga dikatakan baik-baik saja. "Kakak ipar saya guru olahraga di SD. Tapi sekitar setahun tahun ini terkena stroke. Sekarang bicaranya cadel, tapi sudah bisa bekerja lagi."

Kini, Jafar dan saudara sekandungnya dihadapkan pada masalah pelik. Pertama, ayahnya meninggal dunia dengan dugaan dianiaya kakaknya sendiri. Kedua, Marsono terancam hukuman sesuai pasal 359 KUHP akibat perbuatannya. Bila demikian adanya, maka kehidupan tiga anak dan istri Marsono akan menjadi sulit. Kareir Marsono pun terancam hancur. "Kami sudah ikhlas menerima apa adanya. Jadi tidak perlu kakak saya diproses secara hukum," tegas Jafar sedih.

Rini Sulistyati / bersambung